Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Cigombong, Sampaikan Edukasi Kamtibmas dan TPPO
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat Desa Cigombong semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta terhindar dari potensi tindak pidana, khususnya TPPO yang dapat merugikan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.
Namun tidak memiliki payung hukum yang jelas sehingga masuk dalam kategori TPPO, agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)