Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Sambang Warga di Desa Ciburayut

 
Rabu, 08 Okt 2025  13:09

Dengan demikian, solusi dapat segera dicari dan potensi gangguan keamanan dengan skala lebih besar dapat dicegah,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Lebih lanjut, IPDA Yulista menegaskan bahwa kegiatan sambang tidak hanya berfungsi sebagai upaya menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara aparat keamanan dengan warga.

"Dengan adanya komunikasi dua arah, masyarakat diharapkan tidak segan menyampaikan keluhan atau laporan kepada pihak kepolisian.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk adanya tindakan kriminalitas maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah.

“Tindakan tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu, segera laporkan ke Call Center (021) 110 — operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya