Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat.
Kegiatan sambang yang dilakukan Aiptu Sukmono ini pun mendapat tanggapan positif dari warga. Mereka merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam menjaga keamanan wilayah. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten guna memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)