TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Ciburayut Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cegah TPPO,
“Kami berharap masyarakat tidak segan untuk melapor apabila melihat atau mengalami permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini sangat efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara petugas dengan warga.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga dapat segera dicari solusi pemecahannya dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” tegas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun dugaan perdagangan orang, diimbau untuk segera melapor ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau melalui layanan aduan WhatsApp di nomor 0812-1280-5587. Polres Bogor siap menerima setiap laporan demi menciptakan rasa aman bersama.
(Yogi /Humas polres bogor)