Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersinergi Jaga Kamtibmas di Desa Bojongrangkas.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar.
"Namun tidak memiliki payung hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera dilaporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ciampea dapat terus terjaga dan kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)