15 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Guru Lecehkan Siswi di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam jumpa pers terkait kasus pelecehan seksual.
Rabu, 27 Agu 2025 16:47
Atas perbuatannya, guru cabul di Bekasi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016. Hukuman yang menantinya pun tidak main-main.
Hukuman pelecehan seksual ini menetapkan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari bahaya pelecehan seksual oleh guru dan siapa pun yang berada di lingkungan pendidikan.
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 26 Jun 2026 17:17
Jumat, 26 Jun 2026 14:47
Jumat, 26 Jun 2026 13:22
Jumat, 26 Jun 2026 13:18