Polsek Megamendung Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Desa Gadog Waspadai TPPO.

 
Minggu, 01 Jun 2025  08:08

Dengan intensifikasi kegiatan sambang ini, Polsek Megamendung berharap kehadiran polisi dapat memberikan rasa aman dan mempererat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

“Upaya pencegahan akan lebih efektif dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” tutup AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.

Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya