OTT Gubernur Riau, KPK: Ada dua kloter pagi dan siang yang dibawa ke KPK
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Riau pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah penangkapan, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau selama hampir 5 jam, sejak pukul 13.00 WIB.
Dari hasil awal penyelidikan, OTT tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, kepala Dinas PUPR, dan sekretaris Dinas PUPR.
Sesuai dengan prosedur penegakan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT. Setelah itu, lembaga antikorupsi akan menentukan status hukum masing-masing pihak, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
“Terkait perkara dan konstruksi kasusnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” ungkap Budi Prasetyo.