Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Minggu, 02 Nov 2025 18:00
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Kegiatan semacam itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center Polri (021) 110 — operator kami melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tutup IPDA Hamzah Sofyan.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 03 Jun 2026 23:25
Rabu, 03 Jun 2026 22:38
Rabu, 03 Jun 2026 22:26
Rabu, 03 Jun 2026 22:11