Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Sambangi Warga Desa Pengasinan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres, selain melaksanakan patroli sambang, Bhabinkamtibmas juga diminta memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. “Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman,” ucapnya.
Lebih lanjut, IPDA Yulista Mega Stefani menambahkan, masyarakat juga harus mewaspadai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam aduan dan laporan masyarakat, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur berharap masyarakat Desa Pengasinan semakin aktif berperan menjaga kamtibmas.
Dengan komunikasi yang terjalin baik antara aparat kepolisian dan warga, situasi yang aman dan kondusif dapat terus diwujudkan di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)