Praperadilan Nadiem Makarim, Hotman Paris Bantah Tuduhan Korupsi
Menurutnya, BPKP menyebut harga pengadaan chromebook masih dalam kategori wajar sehingga tuduhan korupsi menjadi tidak relevan.
“BPKP sebagai lembaga negara telah menyatakan soal harga itu wajar. Korupsi itu intinya mark up, di sini tidak ada. Jadi intinya belum ada dua bukti permulaan,” jelasnya.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara korupsi chromebook, yaitu:
1. Nadiem Anwar Makarim - mantan mendikbudristek
2. Mulyatsyah - mantan direktur SMP Kemendikbudristek
3. Sri Wahyuningsih - mantan direktur SD Kemendikbudristek
4. Ibrahim Arief - konsultan teknologi
5. Jurist Tan - mantan staf khusus menteri yang kini berada di luar negeri
Sidang praperadilan Nadiem Makarim ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar mantan menteri sekaligus pendiri Gojek.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa tuduhan korupsi tidak memiliki dasar kuat. Sementara itu, Kejagung masih berpegang pada hasil penyidikan yang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.