Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Pos Kamling untuk Perkuat Kamtibmas

 
Sabtu, 20 Sep 2025  08:40

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat tetapi juga memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, warga diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan lainnya di lingkungannya,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan bahwa apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi – yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) – agar segera melapor ke Call Center (021) 110. 

Operator siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan berbagai upaya ini, Polres Bogor berharap terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. 

Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan akan mempercepat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya