Mr. Y, 'Juru Simpan' Uang Rp 1 T dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Diburu KPK

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penanganan kasus di KPK, Jakarta.
Jumat, 19 Sep 2025  14:12

“Jadi kami mengikuti jejak orangnya, kemudian mengikuti jalannya uang. Kami tidak langsung menargetkan organisasinya, tetapi mengurai aliran dana berdasarkan orang yang terkait,” jelasnya

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 memang menjadi sorotan karena melibatkan dana yang sangat besar.

Dengan potensi kerugian mencapai Rp 1 triliun, KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan.

Berita Terkait
Selengkapnya