Bhabinkamtibmas Leuwiliang Bersama Polres Bogor Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Jaga Kamtibmas

 
Minggu, 10 Agu 2025  08:18

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya. 

"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera adukan dan laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan WhatsApp di 0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya