Polisi Hadir di Tengah Warga: Bhabinkamtibmas Cijeruk Sampaikan Imbauan Kamtibmas.

 
Selasa, 15 Jul 2025  14:27

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa apabila warga menemukan indikasi tindak kriminalitas, seperti aksi kejahatan jalanan maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.

"Tanpa dasar hukum yang jelas—yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera dilaporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang siap melayani 24 jam.

Dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara konsisten, Polri berharap kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya