Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Usai Gadaikan Motor Curian di Medsos

 
Selasa, 19 Agu 2025  19:07

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Joko)

Berita Terkait
Selengkapnya