Polsek Citeureup Berikan Pembinaan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru SMK Bakti Kencana.
Penyuluhan ini juga menjadi wadah membangun kedekatan antara pelajar dengan pihak kepolisian, sehingga terbentuk kolaborasi yang baik dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mendapati adanya tindakan kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” imbaunya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum generasi muda semakin meningkat, dan sinergi antara Polri, sekolah, dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
(Yogi /Humas polres bogor)