Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga menjadi salah satu strategi memperkuat ikatan antara polisi dan masyarakat.
“Dengan adanya kedekatan emosional, akan semakin mudah menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah,” jelasnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminalitas.
“Apabila ada perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum yang jelas, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera adukan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani laporan serta aduan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta harmonis. Sinergi ini menjadi pondasi penting dalam mendukung tercapainya kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)