Bhabinkamtibmas Cijeruk Rutin Sambangi Warga Desa Cibalung, Bangun Kedekatan dan Deteksi Dini
“Melalui sambang, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif yang dapat memicu konflik sosial maupun tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.
IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat diminta untuk segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)