449 Rutilahu Akan di Rehab di Kota Tangerang, ini Bocoran Lengkapnya
foto ilustrasi rumah tidak layak huni
Kamis, 04 Jul 2024 00:41
"Kami terus mengupayakan agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran kepada masyarakat Kota Tangerang. Mudah-mudahan, program bedah rumah di tahun ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal," tutupnya.
Alur Pengajuan Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang
1.Pengajuan melalui RT/RW setempat
2.Berkas akan diterima Kelurahan
3.Berkas berlanjut Kecamatan
4.Berkas diterima Dispekimtan
5.Disperkimtan melakukan verifikasi ke lapangan
Syarat dan ketentuan Penerima Rutilahu
1.Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 11 Agu 2026 13:02
Selasa, 11 Agu 2026 10:36
Selasa, 11 Agu 2026 09:03
Selasa, 11 Agu 2026 00:48
Selasa, 11 Agu 2026 00:20