Novel Baswedan Sebut Pemberian Amnesti-Abolisi ke Hasto dan Tom Lembong Hancurkan Semangat Pemberantasan Korupsi

 
Jumat, 01 Agu 2025  08:40

Novel juga menyoroti bahwa tuduhan terhadap Lembong tidak memiliki kausalitas dengan kerugian negara. 

“Karena ketika proses penegakan hukum yang tidak benar dibiarkan akan menjadi ancaman bagi para pejabat negara maupun perusahaan negara dalam mengambil kebijakan/keputusan yang dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti prinsip-prinsip good corporate governance,” tambahnya.

Sementara itu, untuk perkara Hasto Kristiyanto, Novel memandang kasus tersebut merupakan bagian dari kejahatan yang lebih besar yang melibatkan banyak pihak.

“Dalam kasus Hasto, perkara ini merupakan rangkaian perbuatan dari beberapa kejahatan yang dilakukan bahkan melibatkan beberapa orang, baik yang sudah dihukum maupun yang sedang dalam pelarian (buron). Alih-alih mendorong agar perkara besar yang diduga terjadi sebelum kejahatan ini dilakukan, tetapi ini justru terhadap Hasto diberikan Amnesti,” ujarnya.

Kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan itu sempat mandeg selama KPK di pimpin Firli Bahuri. Terlebih, Firli ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
Selengkapnya