Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gelar Sambang dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga.
Kepolisian mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan harus diwujudkan secara bersama-sama.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, maka upaya pencegahan kejahatan seperti tawuran pelajar, geng motor, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bisa diantisipasi lebih dini.
Warga diimbau agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan,
“Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak pidana, atau indikasi perdagangan orang seperti perekrutan pekerja migran secara ilegal.
"Jangan ragu untuk melaporkannya ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman warga di wilayah hukum Polsek Tanjungsari sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)