Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Badan Penelitian Aset Negara (LAI- BPAN) Sumsel, Laporkan Kepsek SMA Negeri 10 Palembang Ke APH

SMA Negeri 10 Palembang
Selasa, 12 Agu 2025  11:31

Undang undang (UU-KIP) mengharuskan Badan Publik termasuk Sekolah untuk memberikan Informasi yang jelas dan Transparan kepada Masyarakat. tegasnya 

Seakan masyarakat dan orang tua siswa siswi telah di bodohi pihak sekolah, padahal pihak Kadisdik Propinsi dan Gubernur Sumsel telah menyerukan supaya Transparan dalam pengelolaan Dana BOS dan OPD.

Seperti diketahui, dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyebutkan pada tata cara pelaporan, sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS Reguler kepada masyarakat secara terbuka.

Lebih lanjut Ketua Lembaga Aliansi Indoesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) DPD Provinsi Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman, mengatakan, setelah pihaknya menganalisa, dan mendapatkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 10 Palembang Tahun 2023/2024 serta dana bantuan PIP tidak tepat sasaran.

“Kami sudah mengkaji dan menganalisa hasil monitoring adanya dugaan korupsi Dana BOS SMA Negeri 10 Palembang  Tahun 2023-2024, kami akan masukkan berkas laporan pekan ini di APH tingkat lebih tinggi Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel”ungkapnya

Sebagai tindak lanjut,  dengan tegas pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak lanjuti laporan Lembaga kami." Ujarnya 

“Kami meyakini bahwa Aparat Penegak Hukum tidak akan mencederai proses penyidikan terhadap terduga terlapor oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Palembang selaku Penguna Anggaran (PA) .” ungkap Syamsudin Djoesman 

“Kami akan terus memantau proses pelaporan ini hingga tuntas, tanpa adanya tebang pilih, main mata atau memperjual belikan perkara, dan bila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA Negeri 10 Palembang, tegasnya 

Syamsudin Djoesman, mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karena akan berakibat fatal jika menyelewengkan dana karena masyarakat umum terlebih social kontrol mengawasi penggunaan anggaran

Berita Terkait
Selengkapnya