Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah
Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, kegiatan sambang warga merupakan sarana efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman. “Dengan kebersamaan antara masyarakat dan aparat keamanan, tentu upaya menjaga harkamtibmas akan lebih mudah dan efektif,” tambahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi, agar segera melaporkannya.
“Modus seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)