Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Ciptakan Lingkungan Aman
Selain itu, kegiatan sambang juga bertujuan mempererat sinergi antara Polsek Rumpin, perangkat desa, serta komunitas masyarakat dan remaja. Kolaborasi lintas elemen ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa sehingga potensi gangguan keamanan bisa diminimalisasi sejak dini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar warga merasa aman dan terlindungi. Dengan menjalin komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama,” tambah Aiptu Ateng.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Modus seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Melalui kegiatan sambang yang rutin dilakukan, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari berharap tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat. Dengan demikian, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rumpin dapat senantiasa terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)