Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sambangi Warga Poktan Tunas Muda Tarogong, Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Desa Mekarsari

 
Rabu, 22 Okt 2025  14:54

Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Rumpin dalam memberikan rasa aman serta mewujudkan kehadiran Polri Presisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak ragu melapor jika menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Modus seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

Dengan kegiatan sambang seperti ini, diharapkan terwujud sinergitas antara Polri dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya