Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ia menambahkan, kegiatan sambang dan silaturahmi juga menjadi momentum untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung. “Melalui dialog yang terbuka, kami dapat menerima informasi maupun masukan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” jelas Kompol Suminto.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.
Namun tanpa payung hukum resmi, agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan pun,” pungkasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)