Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

 
Rabu, 01 Okt 2025  07:07

“Apabila warga menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk kategori TPPO. Segera laporkan ke Call Center (021) 110, layanan kami buka 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya