Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas Saat PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

 
Senin, 13 Okt 2025  14:16

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.

Namun tanpa payung hukum yang jelas — yang dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — agar segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta semakin percaya bahwa Polri selalu hadir memberikan rasa aman di setiap kegiatan masyarakat.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya