Diduga Korupsi dan Manipulasi Tukar Guling Tanah Bengkok, Eks Kades Ini di Tetapkan Jadi Tersangka. Rugikan Negara Setengah Miliar Lebih !
Jumat, 25 Nov 2022 22:53
“Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” tandasnya. (Red/Sig)
Berita Terkait
Terkini
Senin, 14 Sep 2026 22:04
Senin, 14 Sep 2026 18:32
Senin, 14 Sep 2026 18:29
Senin, 14 Sep 2026 16:03
Senin, 14 Sep 2026 13:13