Polsek Megamendung Gelar Personel Untuk Pengaturan Lalu Lintas, Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Megamendung terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan maupun gangguan yang berarti di sepanjang jalur utama yang menjadi titik pengaturan.
Polsek Megamendung juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas—yang berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Agar segera melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Megamendung berharap kehadiran personel di lapangan tidak hanya membantu kelancaran lalu lintas, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)