Pengacara Publik Sekaligus Aktivis Lingkungan di Lahat, Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap PT. Long Daliq Primacoal

Walius putrawan SH
Sabtu, 18 Okt 2025  17:15

“Rakyat bukan buta dan tidak bisa dibohongi. Mereka yang tinggal di sekitar lokasi sudah merasakan dampaknya, dari debu, kebisingan, hingga potensi pencemaran air. Negara harus hadir, bukan berpihak pada korporasi,” ujarnya tegas

Lebih jauh, ia mengatakan telah banyak kasus serupa di Sumatera Selatan yang hanya berakhir dengan surat dan janji. Jangan biarkan hukum lingkungan jadi pajangan. Kalau negara tidak berani bertindak, berarti pemerintah ikut bertanggung jawab atas setiap kerusakan yang terjadi,” jelasnya

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum terhadap PT Long Daliq Primacoal berjalan tanpa kompromi dan tanpa intervensi

Walius menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan media atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengawal kasus dugaan penyalahgunaan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang selama ini kami perjuangkan.
Berkat pemberitaan yang objektif dan berkesinambungan, kasus ini mendapat perhatian publik yang luas dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas. 

Liputan media telah menjadi pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan ruang bagi suara masyarakat sipil dan lingkungan untuk didengar. Kami percaya bahwa jurnalisme yang berpihak pada kebenaran dan lingkungan adalah kekuatan yang tak ternilai. Semoga kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi lingkungan kita. tandasnya (Tri sutrisno)

Berita Terkait
Selengkapnya