Polsek Cibungbulang Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor
1 (satu) Buah Kunci kontak kendaraan sepeda motor Merk Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BA-6693-BW.
"Sekira jam 12.00 wib pelapor dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio type 280 tahun 2011 warna putih Nopol BA-6693-BW Noka MH328D408BK260452 Nosin 280-3260007 atas nama ERMALIS alamat Jalan Gelugur Kubu dalam RT 002/004 Kelurahan Kubu dim prk krkh Kecamatan PDG TMR Padang.
Pada saat itu sedang pergi ke tempat kerjanya yang beralamat di kampung Cibojem RT 002/001 Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, selanjutnya pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut di tepi jalan dan pelapor langsung bekerja sebagal kuli.
Kemudian sekitar jam 15.30 Wib tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berlak mengatakan bahwa motor pelapor dicuri orang dan saat itu pelapor melihat sepeda motornya dibawa oleh seorang laki-laki,
Selanjutnya pelapor langsung mengejar orang tersebut bersama R A, selanjutnya sekitar jam 16.00 Wib tidak jauh dari kantor desa Girimulya pelapor berhasil mengamankan laki-laki yang mencuri sepeda motomya tersebut dan kemudian dibawa kekantor desa Girimulya,
Setelah itu pelapor langsung menghubungi pihak kepolisian dan tidak lama kemudian petugas polisi langsung datang ke kantor desa Girimulya dan kemudian membawa lak laki tersebut ke Polsek Cibungbulang untuk diproses.
(Yogi)