Kasus korupsi kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kejari pamerkan uang sitaan Rp 70 Miliar

 
Rabu, 05 Nov 2025  19:57

Ricky menambahkan, Kejari Tanjung Perak akan terus mengawal dan memastikan agar proyek-proyek strategis, seperti pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

"Proses hukum akan terus berjalan. Pengembalian uang tidak menghentikan proses pidana. Kami tetap akan menuntaskan perkara ini sesuai aturan yang berlaku," pungkas Kajari Tanjung Perak Surabaya.

Berita Terkait
Selengkapnya