Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aktif Sambangi Warga, Bangun Komunikasi dan Jaga Kamtibmas

 
Rabu, 06 Agu 2025  14:31

"Maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum yang jelas. “Perekrutan tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelasnya.

“Silakan masyarakat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110, yang siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tambah IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor tetap aman, damai, dan kondusif.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya