Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Laksanakan Sambang dan Kontrol Pos Kamling Untuk Wujudkan Keamanan Lingkungan
“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, berdialog dengan warga, dan memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan. Hal ini bagian dari strategi preventif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib,” ujarnya.
AKP Budi Suratman menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia berharap, kegiatan Pos Kamling dapat kembali digiatkan secara rutin oleh warga dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan dalam kesempatan terpisah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perdagangan orang (TPPO).
“Apabila ada warga yang menemukan kegiatan mencurigakan, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat melapor melalui Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
“Kami siap menerima laporan masyarakat kapan pun. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor,” tutup IPDA Hamzah Sofyan.
(Yogi /Humas polres Bogor)