Prabowo di Tengah Tumpukan Uang Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO

 
Senin, 20 Okt 2025  12:00

Uang ini berasal dari tiga korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, serta Musim Mas Group.

Sutikno menyampaikan, sebenarnya masih ada Rp 4 triliun yang belum dibayar oleh dua korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Jika beban uang pengganti tersebut tak dapat dibayarkan, barang bukti yang sudah disita dapat dilelang.

"Sisanya sebesar Rp 4 triliun ditagihkan kepada dua grup korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua grup tersebut dilelang," pungkasnya.

Berita Terkait
Selengkapnya