Bhabinkamtibmas Cisarua Aktif Cek Pos Kamling, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Tengah Masyarakat.
Rabu, 16 Jul 2025 14:42
Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat diminta segera melaporkan ke Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua dapat terjaga dengan baik dan berkelanjutan.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 13 Jun 2026 13:30
Sabtu, 13 Jun 2026 13:09
Sabtu, 13 Jun 2026 11:46