Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Harkamtibmas di Wilayah
Informasi sekecil apa pun yang diperoleh dari masyarakat akan sangat membantu dalam penanganan maupun pencegahan gangguan keamanan.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian penting dari arahan Kapolres Bogor. Selain untuk mendengarkan aspirasi warga, petugas juga diharapkan memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Polri mengajak masyarakat untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kebersamaan ini, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkap IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas.
"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan kasus seperti itu, segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam penuh. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)