Polsek Citeureup Gerak Cepat Atasi Kemacetan Akibat Truk Mogok di Simpang Jalan Lanbau.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asem Barat turut menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman.
"Polsek Citeureup pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya potensi gangguan atau kejadian yang memerlukan kehadiran aparat.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya penanganan cepat seperti ini, Polri kembali menunjukkan bahwa keberadaannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan dan pelindung masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.
(Yogi /Humas polres Bogor)