Polsek Rumpin Polres Bogor Bersama Poktan Tunas Muda Tarogong Laksanakan Panen Jagung Hibrida di Desa Mekarsari

 
Selasa, 04 Nov 2025  10:59

“Apabila masyarakat mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.

Melalui kegiatan panen jagung hibrida ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polsek Rumpin, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman, tertib, dan sejahtera di wilayah Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya