Bhabinkamtibmas Babakan Madang Sambangi Warga Desa Karang Tengah, Sampaikan Pesan Kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan membuka ruang dialog dengan masyarakat sebagai strategi membangun rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka,” ungkapnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan berbagai gangguan kamtibmas dan tindak kriminal lainnya, termasuk jika menemukan adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum.
“Modus seperti itu termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Silakan segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babakan Madang Polres Bogor.
(Yogi /Humas polres bogor)