Sinergitas TNI-POLRI Hadiri Musrenbang RKPDes Desa Kalongliud Tahun Anggaran 2026
Usulan yang muncul antara lain perbaikan infrastruktur jalan, pengairan pertanian, serta pembangunan fasilitas lain yang dibutuhkan warga. Semua usulan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut dan disepakati bersama.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada Musrenbang RKPDes Desa Kalongliud menunjukkan peran aktif aparat keamanan dalam mengawal program pembangunan desa.
Dengan keterlibatan mereka, diharapkan Musrenbang berjalan lancar, aman, dan kondusif, sehingga rencana yang telah disusun dapat direalisasikan tepat sasaran.
Selain menjaga keamanan selama kegiatan, Bhabinkamtibmas juga berinteraksi dengan warga untuk menyampaikan pesan kamtibmas.
Hal ini penting agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing sekaligus mendukung program pembangunan yang telah disepakati bersama.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar segera melapor.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya jalur pelaporan yang mudah diakses, Polres Bogor berharap masyarakat lebih aktif memberikan informasi sehingga potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya dapat dicegah sejak dini.
(Yogi /Humas polres bogor)