Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan
Selain itu, Bripka Hera Sutarya juga memberikan arahan dan bimbingan terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat menyasar lingkungan perumahan maupun sekolah.
Edukasi ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk aktif memberikan edukasi dan pembinaan.
Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat berperan serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., Plt. Kasi Humas Polres Bogor.
Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminal, ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal.
Modus yang sering digunakan adalah menjanjikan gaji besar tanpa adanya payung hukum resmi. Tindakan tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pungkasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)