Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Cibalung, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, selain menyambangi warga dan mendengarkan aspirasi mereka, anggota Polri juga diminta untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengajak warga bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk menjalin hubungan emosional yang harmonis dengan masyarakat. Kedekatan ini diharapkan menciptakan kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya.
Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi (yang termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melapor.
“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam untuk menerima aduan dan laporan masyarakat. Warga juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk selalu siap menerima setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)