Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Desa Parungpanjang.

 
Selasa, 10 Jun 2025  08:57

“Bila menemukan indikasi tersebut, segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam,” ungkap Ipda Yulista Mega Stefani.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya