Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Pos Kamling Desa Gadog Untuk Tingkatkan Kamtibmas

 
Minggu, 14 Sep 2025  13:14

“Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. 

Selain itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat juga akan lebih cepat ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Megamendung.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana Polri untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. 

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Bogor agar setiap anggota Polri memberikan himbauan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, situasi aman dan kondusif dapat terwujud.

Pada kesempatan lain, Ipda Yulista Mega Stefani mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminalitas. 

Ia menekankan bahwa praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi termasuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan maupun aduan masyarakat kapan saja,” jelas Ipda Yulista.

Berita Terkait
Selengkapnya