Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat Sebelum Dimulai
Selasa, 10 Jun 2025 13:36
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa keempat perusahaan yang dicabut izinnya belum sempat melakukan aktivitas penambangan. Hal ini lantaran mereka tidak memenuhi syarat administratif seperti rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) serta dokumen AMDAL.
“Mereka tidak punya RKAB, tidak punya AMDAL. Jadi tidak ada aktivitas produksi yang dilakukan. Ini bentuk antisipasi kita sebelum terjadi kerusakan,” tegas Bahlil.
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 01 Nov 2026 13:34
Minggu, 01 Nov 2026 11:28
Minggu, 01 Nov 2026 11:03
Minggu, 01 Nov 2026 09:41
Minggu, 01 Nov 2026 05:58