Cegah Tawuran dan Gangster, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Binaan.
Selain menyampaikan pesan terkait gangguan keamanan, Bripka Hera juga memberikan arahan kepada warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan sekolah dan kalangan pemuda. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dini untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
“Penyuluhan ini merupakan langkah preventif kami, agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan aktif melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” tambah IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., Plt Kasi Humas Polres Bogor.
Polres Bogor mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan menghubungi Call Center di nomor (021) 110 atau melalui WhatsApp aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk informasi maupun laporan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
(Yogi /Humas polres bogor)