DPR dan Pemerintah hapus pasal Polri jadi penyidik utama di RUU KUHAP

 
Sabtu, 15 Nov 2025  12:05

Fokus pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penguatan mekanisme kerja sama antara Polri, Kejaksaan, dan lembaga penyidik lainnya.

“Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan RUU KUHAP yang lebih efektif, jelas, dan mendukung sistem peradilan pidana yang efisien,” kata Habiburokhman menutup.

Berita Terkait
Selengkapnya